Mengenal Lebih Dekat Tradisi Memelihara Babi Suku Dayak Uud Danum


Masyarakat Suku Dayak Uud Danum yang bermukim di pedalaman memelihara babi sudah menjadi bagian dari tradisi. Jauh sebelum adanya negara Indonesia. Babi yang dipelihara di sebut “urak”, dengan ciri-ciri bulunya putih atau hitam tebal. Babi jenis ini biasanya dikenal babi lokal.

Babi yang dipelihara sudah menjadi kebutuhan. Misalnya jika ada acara adat atau sebagai hidangan yang istimewa ketika menyambut tamu kehormatan. Terkecuali jika tamunya tidak bisa makan babi, barulah diberikan hidangan lain seperti ayam dan ikan.

Beternak babi merupakan salah satu simbol kemakmuran dalam keluarga. Sebab, semakin banyak ternak babi yang dimiliki, maka keluarga tersebut dianggap makmur.

Selain itu, orang yang memiliki banyak ternak babi dianggap sebagai orang yang rajin, disiplin, dan murah rezekinya. Tentunya dilihat juga dari kondisi ternak babi yang gemuk, sehat, bersih dan terurus dengan baik.

Sekitar 20 tahun yang lalu, sebagian besar Dayak Uud Danum memelihara babi dengan cara dilepas (tidak dikandang). Jadi, babi kampung hidup bebas berkeliaran dan berdampingan dengan masyarakat.

Seiring dengan perkembangan zaman, maka secara perlahan babi kampung dipelihara dengan cara di kandang. Biasanya kandang babi ada di kebun warga atau di belakang rumah. 

Babi yang di kandang akan lebih aman dan terhindar dari hewan predator. Selain itu, untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan perkampungan.

Biasanya masing-masing keluarga di kampung punya ternak babi minimal satu atau dua ekor (sepasang). Hal ini bertujuan untuk persediaan di kala darurat. 

Misalnya, jika suatu saat membutuhkan babi untuk acara adat yang sifatnya mendesak. Bisa juga untuk membantu keluarga yang membutuhkan.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url